P3rairan Natuna Surga Ilegal Fishing?
P3rairan Natuna Surga Ilegal Fishing?
Departemen Kelautan serta Perikanan( KKP) lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Energi Kelautan serta Perikanan( PSDKP) menangkap 1 unit Kapal Ikan Asing( KIA) berbendera Vietnam yang mencuri ikan di daerah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. MIKIGAMING
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Energi Kelautan serta Perikanan( PSDKP) Ipung Nugroho Saksono mengatakan kalau PSDKP menerima data dari warga nelayan banyaknya kegiatan mencurigakan kapal asing masuk di perairan Indonesia buat mencuri Ikan.ICON139
” Kami tidak libur. Di Hari Kemerdekaan kami pula senantiasa melaksanakan pengawasan di laut. Data dari warga langsung kami tindaklanjuti,” kata Ipung di Pangkalan PSDKP Jembatan II Trans Barelang Batam, Rabu,( 21/ 82024).
Bagi Ipung dikala penangkapan oleh Orca 05 kepunyaan KKP terhadap Kapal Trawl berbendera Vietnam otoritas keamanan laut Vietnam pernah mengklaim kalau nelayan mereka masih terletak dalam daerah zona perairan Vietnam. Tetapi, atas perintah Meneri pengecekan dilanjutkan.
“ Tetapi kami dapat meyakinkan kalau kapal tersebut melanggar serta kami telah berkoordinasi dengan pengamanan laut lain,” kata Ipung.
Gunakan Pukat Harimau
Ada pula Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap merupakan BV 93481 TS, dengan kapasitas 120 GT serta energi tampung 120 ton. Kapal tersebut memakai jaring trawl dalam menangkap ikan. Di Indonesia diketahui selaku pukat harimau serta telah dilarang sebab mengganggu area, spesialnya terumbu karang.
“ Mereka memakai jaring trawl, yang beresiko untuk terumbu karang serta ekosistem laut,” katanya.
Kapal tersebut saat ini disita buat proses hukum lebih lanjut. 8 ABK- nya ditangkap. PSDKP berkomitmen menindak tegas permasalahan penangkapan ikan ilegal oleh kapal- kapal asing. Diperkirakan, kapal tersebut bawa muatan ikan campur dekat 1 ton, dengan ditaksir kerugian negeri menggapai Rp 117, 7 miliyar.
Semenjak Januari sampai dikala ini, Ditjen PSDKP sudah menangkap 116 kapal yang ikut serta ilegal fishing. Terdapat 100 Kapal Ikan Indonesia( KII) serta 16 Kapal Ikan Asing( KIA).
Ipung mengatakan kalau warga nelayan merupakan mata serta kuping PSDKP di tengah keterbatasan SDM PSDKP.
Sementra Itu pimpinan Himpunan. Nelayan Natuna Dedi dikala interaksi melaui daring dengan Dirjen PSDKp memohon supaya layanan Pengamanan serta pengawasan KKP di Laut Natuna ditambah kaeena maraknya kapal Ikan Asing berkeliaran di Laut Natuna Utara.
” Kala kami melapor ke darat mereka telah duluan berangkat,” kata Dedi.
Salah satu pemecahan merupakan berikan fasilitas komunikasi( perlengkapan) serta akses supaya Data yang di bagikan ke petugas supaya lebih gampang, pas waktu serta kilat.